Secara
historis epistemologis sulit menelusuri perkembangan IPS di Indonesia, karena
ada dua alasan:
- Di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang Pendidikan IPS (PIPS) seperti NCSS, pengaruhnya lembaga serupa yang dimiliki Indonesia yaitu HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan IPS Indonesia) yang usianya masih sangat muda dan produktivitas akademisnya masih sangat terbatas.
- Perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidential untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarjana Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang Diknas) dan Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk Diknas).
Istilah
IPS pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawamangu Solo.
3
Istiah yang muncul dari Seminar Nasional di Tawamangu&digunakan secara
bertukar adalah:
- Pengetahuan Sosial/Social science.
- Studi Sosial/Social Studies.
- Ilmu Pengetahuan Sosial/Social Education.
Konsep
IPS pertama muncul dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1973 dalam
krikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung.
Dalam
kurikulum PPSP ini IPS menggunakan istilah : 1. Studi Sosial, 2. Pendidikan
Kewarganegaraan, 3. Civic dan hukum.
Menurut
Barr pada tahap ini kurikulum PPSP mengenai Konsep pendidikan IPS diwujudkan
dalam 3 bentuk:
- PIPS terintegrasi dengan nama PKN/Studi Sosial.
- PIPS terpisah, dimana istila IPS hanya digunakan sebagai konsep payung untuk mata pelajaran Geografi, Sejarah & Ekonomi.
- PKN sebagai suatu bentuk PIPS khusus, yang dalam konsep Social Studies termasuk “Citizenship Transmission”.
Dalam
kurikulum 1975 PIPS menampilkan 4 profil, yaitu :
- PMP menggantikan PKN sebagai suatu bentuk PIP khusus yang mewadahi Citizenship Transmission.
- PIPS terpadu untuk SD.
- PIPS terkonfederasi untuk menempatkan IPS sebagai konsep payung pelajaran Geografi, Sejarah & Ekonomi Koperasi.
- PIPS terpisah yang mencakup mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi untuk SMA atau Sejarah dan Geografi untuk SPG.
Kurikulum
PIPS 1984 masih sama dengan 1975, tetapi pada kurikulum 1984 terdapat
penyempurnaan.
Kurikulum
1994 mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib
diikuti oleh semua siswa dalam setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA). Mata
pelajaran IPS diwujudkan dalam :
- PIPS terpadu di SD kelas 3 sampai dengan kelas 6
- PIPS terkonfederasi di SLTP mencakup mata pelajaran Geografi, Sejarah dan Ekonomi Koperasi.
- PIPS terpisah pada jenjang SMU, hampir mirip dengan “Social Studies” tetapi merupakan bagian ilmu pengetahuan sosial.
Kurikulum
PIPS 2004, mata pelajaran IPS hampir sama dengan yang terdapat pada kurikulum
1994. Perbedaan terletak pada jenjang SMA, mata pelajaran Sosiologi yang
tadinya hanya diperoleh siswa kelas 3 saja sekarang sudah diberikan pada siswa
kelas 2.
Ada
2 versi mengenai PIPS :
- Versi PIPS untuk pendidikan dasar dan menengah.
- Versi PIPS untuk jurusan Pendidikan IPS di Perguruan Tinggi.
Titik
tolak pemikiran mengenai kedudukan konseptual PDIPS atau objek telaah dari sistem pengetahan
PDIPS tersebut, adalah :
- Karakteristik potensi perilaku belajar siswa SD, SLTP dan SMA.
- Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP.
- Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP dan SMA.
- Disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora dan disiplin ilmu lain yang relevan.
- Teori, prinsip, strategi, media dan evaluasi pembelajaran IPS.
- Masalah-masalah sosial dan masalah ilmu dan teknologi yang berdampak sosial.
- Norma Agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.
Perbedaan antara IPS sebagai
bidang studi dengan IIS sebagai disiplin ilmu, diantaranya : (1) IPS bukan sebagai disiplin ilmu seperti IIS, tetapi IPS
lebih tepat sebagai suatu bidang kajian. Berbeda dengan IIS.
(2) Pendekatan yang dilakukan IPS adalah melalui
multidisipliner atau interdisipliner. Tidak seperti IIS yang menggunakan
pendekatan disiplin Ilmu atau monodisiplin. (3) IPS sengaja dirancang untuk kepentingan pendidikan, oleh
karena itu keberadaan IPS lebih memfokuskan pada dunia persekolahan. Sedangkan
IIS keberadaannya bisa di dunia persekolahan, PT, atau bahkan dipelajari di
masyarakat umum sekalipun, dan (4) IPS disamping menggunakan IIS sebagai bahan pengembangan
materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek
psikologis-pedagogis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar