Sabtu, 01 Juni 2013

Sejarah Perkembangan IPS di Indonesia


Secara historis epistemologis sulit menelusuri perkembangan IPS di Indonesia, karena ada dua alasan:
  1. Di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang Pendidikan IPS (PIPS) seperti NCSS, pengaruhnya lembaga serupa yang dimiliki Indonesia yaitu HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan IPS Indonesia) yang usianya masih sangat muda dan produktivitas akademisnya masih sangat terbatas.
  2. Perkembangan kurikulum dan pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidential untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarjana Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang Diknas) dan Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk Diknas).
Istilah IPS pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawamangu Solo.
3 Istiah yang muncul dari Seminar Nasional di Tawamangu&digunakan secara bertukar adalah:
  1. Pengetahuan Sosial/Social science.
  2.  Studi Sosial/Social Studies.
  3. Ilmu Pengetahuan Sosial/Social Education.
Konsep IPS pertama muncul dalam dunia persekolahan terjadi pada tahun 1973 dalam krikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung.
Dalam kurikulum PPSP ini IPS menggunakan istilah : 1. Studi Sosial, 2. Pendidikan Kewarganegaraan, 3. Civic dan hukum.
Menurut Barr pada tahap ini kurikulum PPSP mengenai Konsep pendidikan IPS diwujudkan dalam 3 bentuk:
  1. PIPS terintegrasi dengan nama PKN/Studi Sosial.
  2. PIPS terpisah, dimana istila IPS hanya digunakan sebagai konsep payung untuk mata pelajaran Geografi, Sejarah & Ekonomi.
  3. PKN sebagai suatu bentuk PIPS khusus, yang dalam konsep Social Studies termasuk “Citizenship Transmission”.
Dalam kurikulum 1975 PIPS menampilkan 4 profil, yaitu :
  1. PMP menggantikan PKN sebagai suatu bentuk PIP khusus yang mewadahi Citizenship Transmission.
  2. PIPS terpadu untuk SD.
  3. PIPS terkonfederasi untuk menempatkan IPS sebagai konsep payung pelajaran Geografi, Sejarah & Ekonomi Koperasi.
  4. PIPS terpisah yang mencakup mata pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi untuk SMA atau Sejarah dan Geografi untuk SPG.
Kurikulum PIPS 1984 masih sama dengan 1975, tetapi pada kurikulum 1984 terdapat penyempurnaan.
Kurikulum 1994 mata pelajaran PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikuti oleh semua siswa dalam setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA). Mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
  1. PIPS terpadu di SD kelas 3 sampai dengan kelas 6
  2. PIPS terkonfederasi di SLTP mencakup mata pelajaran Geografi, Sejarah dan Ekonomi Koperasi.
  3. PIPS terpisah pada jenjang SMU, hampir mirip dengan “Social Studies” tetapi merupakan bagian ilmu pengetahuan sosial.
Kurikulum PIPS 2004, mata pelajaran IPS hampir sama dengan yang terdapat pada kurikulum 1994. Perbedaan terletak pada jenjang SMA, mata pelajaran Sosiologi yang tadinya hanya diperoleh siswa kelas 3 saja sekarang sudah diberikan pada siswa kelas 2.
Ada 2 versi mengenai PIPS :
  1. Versi PIPS untuk pendidikan dasar dan menengah.
  2. Versi PIPS untuk jurusan Pendidikan IPS di Perguruan Tinggi.
Titik tolak pemikiran mengenai kedudukan konseptual PDIPS  atau objek telaah dari sistem pengetahan PDIPS tersebut, adalah :
  1. Karakteristik potensi perilaku belajar siswa SD, SLTP dan SMA.
  2. Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP.
  3. Kurikulum dan bahan ajar IPS SD, SLTP dan SMA.
  4. Disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora dan disiplin ilmu lain yang relevan.
  5. Teori, prinsip, strategi, media dan evaluasi pembelajaran IPS.
  6. Masalah-masalah sosial dan masalah ilmu dan teknologi yang berdampak sosial.
  7. Norma Agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.
Perbedaan antara IPS sebagai bidang studi dengan IIS sebagai disiplin ilmu, diantaranya : (1) IPS bukan sebagai disiplin ilmu seperti IIS, tetapi IPS lebih tepat sebagai suatu bidang kajian. Berbeda dengan IIS. (2) Pendekatan yang dilakukan IPS adalah melalui multidisipliner atau interdisipliner. Tidak seperti IIS yang menggunakan pendekatan disiplin Ilmu atau monodisiplin. (3) IPS sengaja dirancang untuk kepentingan pendidikan, oleh karena itu keberadaan IPS lebih memfokuskan pada dunia persekolahan. Sedangkan IIS keberadaannya bisa di dunia persekolahan, PT, atau bahkan dipelajari di masyarakat umum sekalipun, dan (4) IPS disamping menggunakan IIS sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran dilengkapi dengan mempertimbangkan aspek psikologis-pedagogis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar